Raja Ampat Diveby Asik Travel
Dense coastal jungle meeting a narrow beach

Guide

Aturan di Kawasan Konservasi Perairan Raja Ampat

Wibowo Djatmiko (Wie146) / Wikimedia Commons (CC BY-SA 3.0)

Pakai aturan otoritasnya, bukan brosur kapal. Sebagian kewajiban berlaku untuk tamu, sebagian lagi untuk pengelola kapal.

Otoritas kawasan konservasi perairan Raja Ampat menerbitkan aturan yang tidak pernah disebut banyak halaman pelayaran.

Aturan itu mencakup pengambilan, penangkapan ikan, satwa, berlabuh, izin kapal, limbah dan olahraga air bermotor. Sebagian berlaku langsung pada tamu. Sebagian lagi kewajiban operator. Memisahkan dua kategori itu penting.

Ini ringkasan berbahasa sederhana atas halaman otoritas yang dibaca pada 8 Agustus 2026, bukan nasihat hukum yang berdiri sendiri. Otoritasnya sedang memindahkan situsnya, jadi kami menetapkan tanggal tinjau yang pendek dan menautkan pembaca ke halaman otoritas kawasan konservasi perairan Raja Ampat yang berlaku.

Biarkan benda alam dan budaya di tempatnya

Aturan penggunaan umum melarang pengambilan benda alam. Contoh dari otoritasnya mencakup kerang, kuda laut, karang dan kayu. Ia juga melarang pengambilan benda sejarah dan budaya.

Kata "mati" tidak menciptakan pengecualian di halaman yang diterbitkan. Jangan mengantongi serpihan karang atau kerang dari pantai. Jangan memindahkan sebuah benda demi foto yang lebih bagus lalu lupa mengembalikannya. Aturan pengunjung yang berguna itu sederhana: amati tanpa mengambil.

Otoritasnya secara terpisah melarang merusak atau memindahkan karang, hidup maupun mati. Penyelam dan snorkeler sebaiknya mengendalikan peralatan dan daya apungnya, bukan menganggap sentuhan sebagai bagian yang tak terhindarkan dari kegiatannya.

Jangan memberi makan, menangkap atau mengganggu satwa

Pemberian pakan ikan pada umumnya dilarang di halaman otoritasnya. Ia mengubah perilaku hewan dan tidak dibutuhkan untuk perjumpaan dekat.

Aturannya melarang menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut atau memperdagangkan satwa dilindungi, termasuk telur dan sarangnya. Hiu dan pari manta termasuk kelompok dilindungi yang disebut otoritasnya. Ia juga mencantumkan penyu, famili pari yang dilindungi, kima raksasa, ketam kelapa, nautilus, coelacanth dan cendrawasih.

Halaman yang diterbitkan tidak memberi jarak resmi untuk interaksi dengan manta. Kami tidak akan mengarangnya lalu menyebutnya aturan taman. Ikuti briefing pemandu, jangan mengejar atau menghadang hewan, dan perlakukan jarak khas satu operator sebagai praktik operator itu kecuali disertakan sumber dari otoritas.

Panduan tentang fotografi di atas pelayaran Raja Ampat menerapkan pembedaan yang sama pada gambar: mendekat tidak lebih penting daripada mengikuti arahan operasi.

Rolandandika / Wikimedia Commons (CC BY-SA 4.0)

Larangan menangkap ikan berlaku juga bagi tamu

Menombak ikan untuk wisata dilarang, dan otoritasnya secara terpisah menyebut penombakan sambil menyelam. Ia menyatakan bahwa seluruh penangkapan hiu dilarang di dalam kerangka suaka hiu.

Sewa kapal santai tidak semestinya menawarkan sebuah kegiatan hanya karena peralatannya muat di kapal. Tanyakan apakah pemancingan yang diusulkan sah di lokasi persisnya dan di bawah izin kapalnya. Kami tidak mengiklankan pemancingan di dalam perairan yang dilindungi tanpa dasar operasi legal yang dikonfirmasi.

Penelitian ilmiah juga butuh izin. Tamu yang memotret liburan biasa tidak dengan sendirinya melakukan penelitian, tetapi pengumpulan atau kajian yang direncanakan tidak boleh disamarkan sebagai wisata.

Olahraga air bermotor

Halaman penggunaan umum mencantumkan jetski dan olahraga air bermotor sebagai terlarang. Itu penting karena sebagian pemasaran sewa kapal mewah memajang peralatan ini.

Sebuah barang dalam inventaris kapal tidak menetapkan di mana ia boleh dipakai secara sah. Kalau peralatan dimaksudkan untuk dipakai di luar batas kawasan yang dilindungi, operatornya harus mengatakannya dan mengelola lokasinya. Halaman pelayaran kami tidak menjanjikan mainan bermotor di dalam kawasan itu.

Kayak dan sapboard adalah kategori operasi yang berbeda, tetapi pemakaiannya tetap mengikuti instruksi kru, akses site dan kondisinya.

I Made Adi Dharmawam / Wikimedia Commons (CC BY-SA 4.0)

Berlabuh urusan operator dengan akibat yang terlihat

Otoritasnya menyebut bahwa berlabuh pada umumnya dilarang di perairan lindung Raja Ampat. Ia menginstruksikan kapal memakai tambatan bila tersedia dan, bila tidak ada, mengambil semua langkah yang diperlukan untuk menghindari kerusakan terumbu karang dan lingkungan laut yang peka sebelum berlabuh.

Tamu tidak semestinya menyuruh kapten berlabuh lebih dekat demi kenyamanan. Kapten dan operator yang memegang keputusan kapal.

Halaman otoritasnya tidak menjelaskan seluruh pengelolaan tambatan, kelayakan atau biayanya. Kami membiarkan pertanyaan itu terbuka daripada menebak. Yang jelas adalah prioritas yang diberikan pada tambatan dan pada menghindari kerusakan terumbu.

Panduan kawasan perairan Dampier Strait kami menghubungkan site dan rute tanpa menerbitkan instruksi berlabuh yang menjadi urusan kru operasi.

Limbah dan sampah

Membuang sampah sembarangan dan pembuangan limbah yang tidak semestinya dilarang. Amankan barang lepas sebelum angin atau gerakan kapal membawanya ke laut. Bawa kembali sampah ke kapal, jangan tinggalkan di pantai, dermaga atau titik pandang.

Tanyakan pada operator bagaimana air minum disediakan dan bagaimana limbah dikelola. Botol isi ulang mengurangi kemasan lepas, tetapi label keberlanjutan bukan bukti adanya rencana limbah yang berjalan.

Tidak ada yang boleh dibuang ke laut hanya karena tampak mudah terurai. Ikuti tempat sampah dan sistem pemilahan dari kru.

James Mamoto / Wikimedia Commons (CC BY-SA 4.0)

Izin kapal bukan izin tamu

Otoritasnya menyatakan bahwa kapal rekreasi, komersial, penangkap ikan dan pribadi butuh izin yang relevan dengan operasi dan kegiatannya. Ia secara khusus menyebut bahwa liveaboard harus memperoleh izin operasi melalui kantor pelayanan dan penanaman modal satu pintu yang berwenang di Waisai.

Itu kewajiban operator. Ia terpisah dari izin masuk lingkungan yang dibeli pengunjung.

Kami tidak mengklaim nomor lisensi atau izin yang belum kami konfirmasi. Tamu bisa meminta operator memastikan bahwa kapal yang ditugaskan berizin untuk kegiatan itu. Jawabannya tidak boleh digantikan bukti bahwa tamunya membayar biaya masuk.

Rute liveaboard taman penuh Raja Ampat kami menyebutkan angka izin pengunjung dari otoritasnya di bagian pengecualian. Itu tetap tidak mewakili total biaya masuk karena kemungkinan tiket tambahan masih belum terkonfirmasi dalam riset.

Kode etiknya masih tertunda

Pada tanggal riset, halaman kode etik otoritasnya menyebut bahwa kode pengunjung yang khusus per lokasi sedang dalam revisi akhir dan akan diterbitkan di situsnya. Karena itu kami tidak bisa mengutip kode resmi yang rinci untuk menyelam, snorkeling, perjumpaan manta, fotografi atau tata krama di desa.

Ketiadaan dokumen itu bukan izin untuk berlaku ceroboh. Artinya hukum umum, aturan kawasan konservasi yang diterbitkan, persyaratan masyarakat tuan rumah dan prosedur kru tetap menjadi sumber yang bisa kami tunjuk.

Kami memeriksa ulang halaman otoritasnya pada setiap tanggal tinjau, bukan menyajikan draf yang tertunda sebagai hukum yang berlaku.

Drone masih belum terjawab

Halaman otoritas kawasan yang kami tinjau tidak memuat aturan drone lokal. Otoritas penerbangan sipil Indonesia menggambarkan SIDOPI-GO sebagai sistem terpadunya untuk persetujuan drone, pilot dan pengoperasian, tetapi sumber yang kami jangkau tidak menyebut ambang batas atau aturan pengunjung yang dibutuhkan untuk panduan praktis.

Jadi kami tidak menerbitkan ketinggian, jarak, ambang registrasi atau klaim bahwa pengunjung asing boleh menerbangkan. Tanyakan pada operator sebelum membawa atau menerbangkan drone, lalu pastikan aturan nasional dan lokal yang berlaku dari otoritas yang berwenang.

Jangan menerbangkan dari kapal hanya karena deknya terbuka. Persyaratan penerbangan, satwa, privasi masyarakat dan keselamatan pengoperasian kapal adalah pertimbangan yang terpisah.

Aturan di site selam bisa lebih spesifik

Pemandu bisa membriefkan rute tender, urutan masuk air atau batasan untuk site yang peka. Ikuti instruksi itu meski ia tidak muncul di halaman umum otoritasnya.

Pada penyelaman stasiun pembersihan Manta Sandy, riset kami menemukan klaim batas harian penyelam yang belum terverifikasi sebagai aturan resmi. Kami tidak akan menaikkan praktik operator menjadi hukum. Halaman site itu akan membedakan keduanya.

Apa yang perlu tamu lakukan sebelum naik kapal

Baca aturan otoritas yang berlaku. Bawa bukti izin pengunjung yang diperlukan. Beri tahu operator soal drone, alat pancing, niat penelitian atau peralatan olahraga air yang tidak biasa sebelum bepergian.

Lalu ikuti briefing di atas kapal.

Kalau kegiatan yang diminta berbenturan dengan aturan kawasan, jawabannya tidak, bahkan ketika ia muncul di galeri kapal yang generik.

Pertanyaan umum

Bolehkah pengunjung mengambil kerang atau karang mati?
Tidak. Aturan penggunaan umum dari otoritasnya melarang pengambilan benda alam, termasuk kerang dan karang, serta benda sejarah dan budaya.
Bolehkah kapal pelayaran berlabuh di Raja Ampat?
Otoritasnya menyatakan bahwa berlabuh pada umumnya dilarang dan kapal harus memakai tambatan bila tersedia. Yang mengelola prosedur kapal adalah operatornya, bukan tamunya.
Apakah jetski diizinkan di dalam kawasan konservasi?
Otoritasnya mencantumkan jetski dan olahraga air bermotor sebagai kegiatan terlarang. Jangan menyimpulkan bahwa peralatan yang diiklankan sebuah sewa kapal boleh dipakai di dalam perairan yang dilindungi.
Bagaimana aturan drone?
Indonesia mengatur pengoperasian drone secara nasional dan memakai sistem SIDOPI-GO, tetapi otoritas kawasan konservasi tidak menerbitkan aturan drone lokal dan riset kami tidak menutup persyaratan nasional bagi pengunjung. Tanyakan sebelum menerbangkan.
Keep reading